December 9, 2008 by miningwatch
Polri kalau mau nangkap preman kelas kakap, tangkap aja Multi Harapan Utama, Perusahaan Batu bara yang masih langgeng melenggang di negeri ini. Tahu gak, yang namanya pemilik MHU, Liem Oen Hauw atau Henry Pribadi itu kan kroni Soeharto, kroni Orde Baru, teman main golf Soeharto. Seperti diketahui Henry Setiawan Pribadi (Liem Oen Hauw), yang juga pemilik PT Nawa Panduta Bos Grup Napan. Kredit macetnya di BNI, BTN, BBD, Bank Exim, dan BRI mencapai Rp 3,5 triliun. Grup Napan memiliki 36 anak perusahaan yang bergerak di bidang properti, bank, dan industri. Napan ketika didirikan pada Maret 1972 hanya bermodal Rp 40 miliar. Total investasinya sekarang diperkirakan mencapai Rp 260 miliar
Sampai sekarang mereka masih NUNGGAK ROYALTI BATU BARA kepada negara. Ada apa kok bisa Polisi tidak bisa nangkap dan nutup MHU yang sudah menjarah Kutai Kartanegara habis-habisan? Apa karena MHU memang masih jadi dompet duafa bagi pejabat departemen energi dan sumber daya mineral di bawah pimpinan Purnomo Yusgiantoro? Hebat dong… Pak Kapolri tolong jangan hanya berani megang preman kelas pasar tradisional…Mbok sekali-sekali nangkap preman kelas pasar internasional…hehehe
Tags: Batu bara, henry pribadi, kapolri, kroni, liem oen hauw, orde baru, Pertambangan, polisi, preman, Purnomo Yusgiantoro, soeharto, tambang, tambang batu bara
Posted in Uncategorized | Leave a Comment »
November 9, 2008 by miningwatch
Bila dilihat dari masalah sosial yang ternyata Multi Harapan Utama tidak punya kepedulian sosial. Ternyata bukan hanya masalah sosial saja, MHU yang ijinnya didapat dari Pemerintah Pusat dengan merampas hak milik orang lain serta tidak mempedulikan kepentingan pemerintah daerah serta masyarakat Kutai. ternyata juga meninggalkan sampah lingkungan yang tidak tanggung-tanggung. Masalah lingkungan pasca tambang mereka jelas meninggalkan bangkai dan bau busuk, setelah daging segar dan buah batu bara dikeruk jutaan dolar. Hasilnya adalah lingkungan daerah sekitar tambang yang memprihatinkan. Bisa dikatakan MHU adalah salah satu penyumbang tidak normalnya cuaca, banjir bandang, longsor dan hancurnya keanekaragaman hayati Kalimantan. Penyumbang kehancuran Indonesia lewat lingkungan dan pemicu Global Warming. Siapa ? ya MHU…
Tags: MULTI HARAPAN UTAMA, MHU, perusak lingkungan, Global Warming, Longsor, Banjir Bandang
Posted in batubara, tambang | 1 Comment »
November 9, 2008 by miningwatch
Jelas sekali lahan pertambangan batubara MHU yang ijinnya didapat dari Pemerintah Pusat tetapi sebenarnya didapatkan dari menduduki lahan di atas milik orang lain dan mengabaikan kepentingan daerah, ternyata juga anti sosial dan merusak lingkungan. MULTI HARAPAN UTAMA perusahaan batubara era Soeharto yang masih bertahan ini memang menjarah daerah Kutai Kartanegara tanpa kasihan. Lihat saja masyarakat sekeliling tambang tetap saja miskin, pendidikan mereka rendah, kesehatan mereka terabaikan, bahkan kesejahteraan mereka jelas di bawah garis kemiskinan. Kontras dengan penambang dan pemilik saham MHU yang bukan orang asli Kutai, tapi orang keturunan (maaf) Cina, bahkan kalo dilihat pemilik sahamnya ya mayoritas sudah dari luar negeri sono tuh, sono…hehehe. Mungkin pemilik lamanya yang tukan jual saham ke luar negeri.
Tags: anti sosial, MHU, perusak lingkungan
Posted in batubara, tambang | Leave a Comment »
November 2, 2008 by miningwatch
Kabupaten Kutai Kartanegara ternyata telah berkali-kali melayangkan surat protes ke pemerintah pusat cq. departemen energi dan sumber daya mineral yang dipimpin oleh Menteri paling lama di masa pasca reformasi, Purnomo Yusgiantoro. Surat protes itu adalah mengenai keserakahan yang dilakukan oleh perusahaan tambang batubara Multi Harapan Utama (MHU). MHU dianggap telah mengabaikan hak-hak daerah. Hak-hak daerah itu adalah hak retribusi pemda, kesejahteraan untuk kepentingan daerah sekitar tambang, dan hak-hak lain untuk kepentingan daerah. Read the rest of this entry »
Tags: Batu bara, batubara, Energi, ESDM, Kukar, Kutai Kartanegara, MHU, MULTI HARAPAN UTAMA, Penambangan Liar, Pertambangan, PETI, Purnomo Yusgiantoro, tambang
Posted in batubara, tambang | Leave a Comment »
October 19, 2008 by miningwatch
Direktorat Jenderal Imigrasi beberapa waktu lalu mencekal 6 perusahaan batubara yang dinilai lalai dalam membayar utang royalti ke negara. Mereka yang dicekal adalah jajaran direksi PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Adaro, PT Berau Coal, PT Libra Utama Intiwood, dan PT Citra Dwipa Finance. “Karena itu kepolisian dan KPK harus turun tangan karena ini terkait dengan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi sebagai akibat penunggakan royalti batubara” Kata Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Pajajaran (Unpad) Romli Atmasasmita. Read the rest of this entry »
Tags: batubara, MHU, MULTI HARAPAN UTAMA, tambang
Posted in batubara, tambang | Leave a Comment »
October 19, 2008 by miningwatch
http://www.jdih.bpk.go.id/artikel/Royalti%20Batubara.pdf
Royalti Batubara merupakan topik pembahasan yang akhir-akhir ini
sedang hangat-hangatnya dibahas disejumlah media baik cetak maupun
elektronik. Perbedaan pendapat terkait dengan pembayaran Royalti Batubara
antara pemerintah dengan beberapa pengusaha pertambangan tersebut
telah menjadi pusaran isu yang mengakibatkan negara kita khususnya sektor
pertambangan mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan baik
pengamat, praktisi, maupun akademisi. Read the rest of this entry »
Tags: batubara, kejahatan, royalti
Posted in Uncategorized | Leave a Comment »
October 19, 2008 by miningwatch
Kompas.com Kamis, 11 September 2008 | 15:49 WIB
JAKARTA, KAMIS - Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Pajajaran (Unpad) Romli Atmasasmita mengatakan perbuatan keenam perusahaan tambang batubara yang menunggak royalti dikategorikan suatu tindak pidana korupsi vide UU Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001. Read the rest of this entry »
Posted in Uncategorized | Leave a Comment »
October 19, 2008 by miningwatch
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!
Posted in Uncategorized | 1 Comment »